FAKTOR-FAKTOR KINERJA PENELITIAN DOSEN
Yohannes Suraja
ABSTRACT
Each
lecturer must carry out teaching-learning process, conducting research, and conducting public
service. As one of the lecturer’s obligation, research performance is important
to maintain and improve the quality of education and public service. Therefore,
every higher education needs to pay attention and improve it so that the
educational and public service improve as well. To Improve the research
performance, some factors need to be considered. They are the research
management policy, the lecturer’s motivation and competence, the working
condition, and the lelcturer’s performance appraisal.
Key-Words: the lecturer’s research performance, research management policy, motivation
and competence, working
conditions, performance appraisal
A. Pendahuluan
Sarjana harus dapat
meneliti, karena hanya dengan penelitianlah ilmu dapat dikembangkan secara
ilmiah (Arikunto, 2006 : 1).
Ungkapan tersebut merupakan pernyataan standar yang
mengandung beberapa unsur capaian yang perlu diperhatikan oleh setiap sarjana yaitu bahwa (1) sarjana harus dapat
meneliti, dan (2) sarjana mempunyai
tanggungjawab mengembangkan ilmu pengetahuan.
Ungkapan tersebut juga
menunjukkan hubungan antara meneliti dan pengembangan ilmu pengetahuan. Bahwa
dengan meneliti, sarjana ikut serta mengembangkan ilmu pengetahuan. Oleh karena itu setiap sarjana perlu melakukan
peningkatan motivasi dan kompetensi di bidang penelitian untuk ikutserta mengembangkan ilmu pengetahuan.
Kompeten di bidang penelitian berarti
memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang berkenaan dengan penelitian, yang memampukan
melakukan penelitian. Setiap sarjana
perlu meningkatkan kompetensi penelitian, dan menggunakan kompetensinya untuk
meneliti, dan dengan melakukan penelitian ikut
serta mengembangkan ilmu.
Dosen adalah sarjana
yang mempunyai kewajiban menjalankan tugas-tugas tri dharma perguruan tinggi
atau bidang akademik yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat. Hal ini mendapatkan penekanan pada Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Bab I Pasal 1 dan Pasal
60. Pasal 1 mendefinisikan dosen sebagai
pendidik
profesional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan,
dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni melalui pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Pada pasal 60 butir a dinyatakan
bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, dosen berkewajiban melaksanakan
pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat (Pasal 60 Butir a).
Jadi dosen sebagai sarjana, pendidik profesional, dan ilmuwan mempunyai keharusan atau berkewajiban melakukan penelitian, di samping pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat.
Keaktifan
dan kinerja dosen dalam penelitian dapat membantu peningkatan kualitas
pelaksanaan tugas pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat atau dalam
mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Hal ini sesuai dengan arah/tujuan dan manfaat hasil penelitian di
perguruan tinggi yang tersurat dalam UURI Nomor 12 Tahun 2012
tentang Pendidikan Tinggi. Pada Bagian Kesepuluh Pasal 45 tersurat bahwa penelitian yang
dilakukan oleh sivitas akademika termasuk dosen dan dilaksanakan berdasarkan
jalur kompetensi dan kompetisi di Perguruan Tinggi diarahkan untuk
mengembangkan ilmu
pengetahuan dan teknologi,
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing bangsa. Keterkaitan pelaksanaan penelitian dengan pendidikan
dan pengabdian kepada masyarakat juga terlihat pada manfaat hasil penelitian. Pada
Pasal 46 dinyatakan bahwa hasil
penelitian
bermanfaat untuk:
a.
pengayaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta pembelajaran;
b.
peningkatan mutu Perguruan Tinggi dan kemajuan peradaban bangsa;
c.
peningkatan kemandirian, kemajuan, dan daya saing bangsa;
d.
pemenuhan kebutuhan strategis pembangunan nasional; dan
e. perubahan Masyarakat Indonesia menjadi Masyarakat
berbasis pengetahuan.
Jadi
apabila dosen aktif melakukan tugas-tugas tri dharma, dan dengan demikian juga aktif melaksanakan
penelitian maka penelitian yang dilakukan akan
memajukan kualitas pendidikan atau pengajaran/pembelajaran yang diberikan
kepada mahasiswa, peserta didiknya;
meningkatkan mutu perguruan tinggi tempat bekerja;
di samping hasil temuan penelitian dapat disumbangkan untuk ikutserta memajukan
taraf hidup masyarakat melalui kegiatan pengabdian masyarakat yang dilakukan, yang semua
bermuara pada kemajuan peradaban bangsa, peningkatan kemandirian, kemajuan, dan
daya saing bangsa; pemenuhan kebutuhan strategis pembangunan nasional, dan
perubahan masyarakat Indonesia menjadi masyarakat berbasis pengetahuan. Dengan demikian aktivitas penelitian yang
dilakukan dosen ikut andil mengembangkan ilmu pengetahuan, baik melalui proses
pendidikan maupun melalui diseminasi hasil penelitian dalam jurnal ilmiah, buku teks,
buku ajar, media masa, seminar, dan media
lainnya; di samping juga untuk mengembangkan dunia
praktis, dan untuk memperbaiki kebijakan pemerintah dalam mengatur hidup dan
kehidupan masyarakat, bangsa, dan
negara.
Tulisan
ini difokuskan untuk mendeskripsikan tentang kinerja dosen dalam bidang
penelitian, dan menjelaskan/membahas berbagai faktor yang terkait dengan
kinerja dosen dalam bidang penelitian yaitu factor kebijakan pengelolaan
penelitian perguruan tinggi, factor motivasi dan kompetensi dosen, factor
lingkungan kerja, dan factor penilaian prestasi kerja dosen. Melalui
faktor-faktor terkait, diharapkan perguruan tinggi dapat menentukan strategi
yang dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kinerja penelitian dosen. Seperti
dipaparkan di atas dengan meningkatnya kinerja penelitian dosen, semoga proses
dan hasil pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat yang menjadi
tanggungjawab setiap dosen juga akan lebih baik, sehingga keberadaan dan peran
dosen di setiap perguruan tinggi dipandang dan dirasakan lebih berguna atau
bermanfaat bagi kemajuan pendidikan, kemakmuran, keadilan, kedamaian, dan
kesejahteraan masyarakat, bangsa, dan Negara.
1. Kinerja Dosen dalam Bidang Penelitian
Tentang
istilah kinerja beberapa ahli mengatakan sebagai berikut. Dari segi perilaku
organisasi, Ivancevich, konopaske dan Matteson (2008 :170) secara sederhana
mendefinisikan kinerja (performance) sebagai “hasil-hasil
perilaku yang diinginkan” (the desired
results of behavior). Bernardin dan Russell
(1993:379) mendefinisikan kinerja sebagai “the
record of outcomes produced on a specified job function or activity during a
specified time period” ( kinerja sebagai rekaman tentang hasil yang
diperoleh dari suatu aktivitas atau fungsi pekerjaan tertentu selama suatu
periode waktu tertentu). Cascio (1989 : 309) mengatakan “performance refers to an employee’s accomplishment of assigned tasks” (kinerja menunjukkan pada
penyelesaian atas tugas-tugas yang diberikan kepada pegawai). Byars dan Rue
(1979 :345) menerangkan bahwa “the word
performance describes the degree of accomplishment of the tasks in an
individual’s job. It indicates how well
the person is fulfilling the requirements of his or her positions, on the basis
of result achieved” (kata kinerja mendeskripsikan tingkat penyelesaian
tugas-tugas pekerjaan individual, yang menunjukkan seberapa baik seseorang memenuhi persyaratan jabatan atau pekerjaan,
berdasarkan hasil yang dicapai).
Pada
dasarnya pandangan-pandangan tersebut memiliki pengertian yang sama tentang
kinerja, bahwa kinerja adalah tingkat hasil penyelesaian tugas-tugas yang
ditetapkan kepada individu atau seseorang untuk memenuhi persyaratan jabatan.
Dalam kaitannya dengan tulisan ini dapat dikatakan bahwa kinerja dosen dalam
bidang penelitian adalah tingkat hasil penyelesaian tugas-tugas yang ditetapkan
kepada setiap dosen dalam bidang penelitian untuk memenuhi persyaratan
jabatannya.
Dari
definisi tersebut dapat dikatakan pula kinerja penelitian dosen dalam bidang
penelitian dapat diukur dari hasil pelaksanaan kerja penelitian yang dilakukan
selama kurun waktu tertentu misalnya setiap semester yang dibutuhkan untuk
memenuhi persyaratan yang berkenaan dengan jabatan dosen.
Milkovich,
Boudreau (1997:106) menggunakan akronim SMART sebagai tingkat pencapaian tujuan
yang menjadi ukuran kinerja yang meliputi Specific
results are obtained; Measurable in
quantity, quality, and impact; Attainable,
challenging yet within view; Relevant to the work unit, organization, career,
and so forth; Time-specific, with
deadlines to expect a result. Akronim ini dapat pula menjadi nilai yang
dihidupi oleh dosen, dalam menjalankan dharma penelitian. Dengan kata lain
berkenaan dengan penelitian dosen, nilai-nilai SMART yang dikemukakan Milkovich
dan Boudreau tersebut dapat digunakan untuk mengukur atau dijadikan indikator-indikator
kinerja dosen dalam penelitian yang terdiri dari (1) hasil kerja penelitian,
(2) jumlah, kualitas, dan dampak penelitian (3) kesuksesan atau kemampuan
mencapai target tertentu (4) relevansi penelitian dengan unit kerja (program studi,
perguruan tinggi, dan karir); (5) Ketepatan waktu.
Pertama,
hasil tertentu yang dicapai dalam penelitian. Hasil tertentu yang dicapai dalam
penelitian ini sudah jelas ditetapkan jenisnya. Pedoman Operasional Penilaian Angka
Kredit Jabatan Fungsional Dosen Ke Lektor Kepala dan Guru Besar telah
memberikan deskripsi tentang komponen kegiatan penelitian dan hasilnya serta
batas kepatutan jumlah hasil penelitian per semester atau per tahun (lihat
tabel 1). Pedoman ini dapat dijadikan acuan setiap dosen dalam melaksanakan
penelitian. Berkenaan dengan bentuk
hasil karya ilmiah, setiap dosen dapat
menentukan atau memilih melakukan kegiatan (1)
menghasilkan karya ilmiah hasil
penelitian atau hasil pemikiran yang dipublikasikan atau tidak dipublikasikan
tetapi tersimpan di perpustakaan; (2) menerjemahkan/menyadur
buku ilmiah; (3) mengedit/menyunting karya ilmiah; (4) membuat rancangan dan
karya teknologi yang dipatenkan; dan/atau (5) membuat rancangan dan karya
teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan karya seni monumental/ seni
pertunjukan atau pun karya sastra
Tabel 1
Komponen Kegiatan Melaksanakan Penelitian dan Batas Kepatutan
NO.
|
KOMPONEN KEGIATAN
|
BATAS KEPATUTAN
|
1
|
Menghasilkan karya ilmiah
a. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan
1). Dalam
bentuk Buku
a). Monograf
b). Buku
Referensi
|
1 buku per tahun
1 buku per tahun
|
|
2). Dalam
majalah ilmiah
a).
Internasional
b). Nasional
terakreditasi
c). Nasional
tidak terakreditasi
|
1 artikel per semester
1 artikel per semester
2 artikel per semester
|
|
3). Melalui
seminar
a). Disajikan
(1).
Internasional
(2) Nasional
|
1 makalah per semester
2 makalah per semester
|
|
b). Poster
(1).
Internasional
(2). Nasional
|
1 poster per semester
2 poster per semester
|
|
4). Dalam
koran/majalah Populer/umum
|
Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlu-kan untuk
melaksanakan
Penelitian
|
|
b. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan
(tersimpan di perpustakaan perguruan tinggi)
|
Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlu-kan untuk
melaksanakan
Penelitian
|
2
|
Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah
|
1 buku per
semester
|
3
|
Mengedit/menyunting karya Ilmiah
|
1 buku per
semester
|
4
|
Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan.
a. Internasional
b. Nasional
|
1 karya per tahun
1 karya per semester
|
5
|
Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan
dan karya seni monumental/ seni pertunjukan; Karya sastra
a. Tingkat Internasional
b. Tingkat Nasional
c. Tingkat Lokal
|
1 karya per tahun
1 karya per tahun
1 karya per tahun
|
Sumber :
Ditjendikti Depdiknas, 2009, Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan
Fungsional Dosen Ke Lektor Kepala dan
Guru Besar
Kedua, jumlah, kualitas, dan dampak penelitian.
Berkenaan dengan jumlah hasil penelitian, dari tabel tentang komponen kegiatan
penelitian dan jumlah kepatutan karya penelitian di atas, sudah jelas jumlah
kegiatan penelitian yang sepatutnya dihasilkan setiap dosen. Berdasarkan tabel
dari Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen Ke
Lektor Kepala dan Guru Besar tersebut dapat dikatakan bahwa setiap dosen harus
melakukan kegiatan penelitian dalam bentuk
(1) Menghasilkan karya ilmiah Hasil penelitian atau hasil pemikiran
yang Dipublikasikan Dalam bentuk Buku
Monograf atau Buku Referensi dalam
jumlah kepatutan 1 buku per tahun. (2) Menghasilkan karya ilmiah Hasil
penelitian atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan Dalam majalah ilmiah Internasional atau majalah ilmiah
Nasional terakreditasi dalam jumlah kepatutan1artikel per semester. Atau
menghasilkan karya ilmiah hasil penelitian atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan dalam majalah Nasional tidak terakreditasi dalam jumlah
kepatutan 2 artikel per semester. (3) Menghasilkan karya ilmiah Hasil
penelitian atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan Melalui seminar Disajikan Internasional dalam jumlah
kepatutan 1 makalah per semester atau melalui seminar Nasional dalam jumlah
kepatatan 2 makalah per semester (4) Menghasilkan karya ilmiah Hasil penelitian
atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan melalui poster internasional dalam jumlah kepatutan 1
poster per semester atau melalui poster nasional dalam jumlah kepatutan 2
poster per semester (5) Menghasilkan karya ilmiah Hasil penelitian atau hasil
pemikiran yang dipublikasikan Dalam
koran/majalah Populer/umum Maksimal 10% dari angka kredit minimal yang diperlukan
untuk melaksanakan Penelitian (6) Menghasilkan karya ilmiah Hasil penelitian
atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan tetapi tersimpan di
perpustakaan perguruan tinggi dalam jumlah kepatutan Maksimal 10% dari angka
kredit minimal yang diperlu-kan untuk melaksanakan Penelitian (7) Menerjemahkan/menyadur
buku ilmiah dalam jumlah kepatutan 1 buku per semester (8) Mengedit/menyunting
karya Ilmiah dalam jumlah kepatutan 1 buku per semester (9) Membuat rancangan
dan karya teknologi yang dipatenkan secara Internasional dalam jumlah kepatutan
1 karya per tahun atau secara nasional dalam jumlah kepatutan 1 karya per
semester (10) Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan;
rancangan dan karya seni monumental/ seni pertunjukan atau Karya sastra Tingkat
Internasional, Tingkat Nasional atau Tingkat Lokal dalam jumlah kepatutan 1
karya per tahun. Ini berarti, sesungguhnya setiap dosen sepatutnya merencanakan
dan melaksanakan kegiatan penelitian setiap semester atau setiap tahun dengan
menghasilkan karya ilmiah, menerjemahkan/menyadur buku ilmiah; mengedit/menyunting
karya Ilmiah; membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan; membuat
rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan dan karya seni
monumental/ seni pertunjukan atau karya sastra; sesuai bidang keahlian
masing-masing.
Berkenaan dengan kualitas hasil penelitian, dapat
dikatakan bahwa penelitian yang berkualitas memiliki ciri-ciri (1)
pelaksanaan penelitian dilakukan
dengan cara-cara kerja yang benar, (2) isi tulisan harusn memenuhi
syarat-syarat sebuah karya ilmiah yang utuh, yaitu adanya rumusan masalah yang
mengandung nilai kebaruan (novelty/ies),
metodologi pemecahan masalah, dukungan data atau teori mutakhir yang lengkap
dan jelas, serta ada kesimpulan dan daftar pustaka, (3) hasil penelitian atau
hasil pemikiran dimuat dalam bentuk buku yang memiliki ISBN, atau majalah
ilmiah yang memiliki ISSN (internasional, nasional terakreditasi, nasional
tidak terakreditasi), atau prosiding seminar yang memiliki ISBN atau ISSN, atau
majalah populer, atau koran , (4) karya seni rupa, seni kriya, seni pertunjukan
dan karya desain sepanjang memiliki nilai monumental baru, tergolong ke dalam
karya seni monumental. (5) karya sastra
memenuhi kaidah pengembangan sastra dan mendapat pengakuan dan penilaian oleh
pakar sastra ataupun seniman serta mempunyai nilai originalitas yang tinggi
(Ditjendikti Depdiknas, 2009, Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit
Jabatan Fungsional Dosen Ke Lektor Kepala dan Guru Besar). Surat
Edaran Ditjen Dikti Nomor 152/E/T/2012 tentang Publikasi Karya Ilmiah
seharusnya menjadi pijakan dalam upaya untuk meningkatan kualitas dan kuantitas
publikasi ilmiah akademisi Indonesia.
Dilihat dari persyaratan penelitian, dapat dikatakan
bahwa penelitian yang berkualitas harus memenuhi persyaratan. Arikunto (2006:
20) menyebutkan tiga persyaratan penting dalam mengadakan kegiatan penelitian
yaitu sistematis, berencana, dan mengikuti konsep ilmiah. Sistematis artinya
dilaksanakan menurut pola tertentu, dari yang paling sederhana sampai kompleks
hingga tercapai tujuan secara efektif dan efisien. Berencana artinya
dilaksanakan dengan adanyaunsur dipikirkan langkah-langkah pelaksanaannya.
Mengikuti konsep ilmiah artinya mulai dari awal sampai akhir kegiatan
penelitian mengikuti cara-cara yang sudah ditentukan, yaitu prinsip yang
digunakan untuk memperoleh ilmu pengetahuan.
Berkenaan
dengan aspek dampak.Dampak penelitian adalah efek yang ditimbulkan sebagai
akibat dari pelaksanaan dan hasil penelitian. Dosen yang aktif melakukan
penelitian secara baik dan benar atau
berkualitas seperti tersebut di atas, mempunyai hubungan positif dengan
kualitas pengajaran, pembelajaran, atau pendidikan karena dengan keaktifan
dalam penelitian dosen terlatih berfikir sistematis, mempunyai kemampuan
berfikir analitis, deskriptif, dan eksplanatif. Dosen yang demikian aktif
melakukan penelitian juga semakin memahami kriteria kebenaran yang obyektif,
sehingga dengan kemampuannya ini dosen akan dapat memberikan bimbingan dengan
standar kebenaran yang obyektif, dan dapat menjadi standar dalam perilaku
(menjadi acuan, teladan). Sedangkan dampak keaktifan dosen dalam penelitian
akan tampak pula pada capaian jabatan fungsional : asisten ahli, lector, lector
kepala, atau guru besar. Dosen yang aktif melakukan penelitian, memiliki jumlah
hasil penelitian dalam kurun waktu tertentu, dan hasil penelitiannya memenuhi
standar kualitas, maka secara bertahap
dapat mengalami kenaikan jabatan-jabatan akademik dosen tersebut setelah
melalui proses pengajuan dan penilaian atas kinerja di bidang tri dharma dan
penunjang, termasuk bidang penelitian.
Ketiga, pencapaian target kinerja
penelitian. Berdasarkan komponen
kegiatan melaksanakan penelitian dan batas kepatutan di atas jelas bahwa setiap
dosen pada dasarrnya dapat merencanakan
kegiatan atau dharma penelitian yang hendak dilakukan pada setiap semester atau
tahun. Misalnya pada awal semester dosen merencanakan untuk melakukan
penelitian, kemudian dalam kurun waktu 1 semester atau setahun dosen menuliskan dan
mempublikasikan hasil penelitiannya dalam bentuk karya ilmiah yang diterbitkan
dalam jurnal ilmiah, buku teks, buku ajar atau lainnya sebanyak 1 atau 2 bentuk
penelitian sesuai batas kepatutan.
Dengan demikian pada akhir
semester seorang dosen dapat menyampaikan laporan riil tentang pemenuhan
kewajiban tri dharma perguruan tinggi,
termasuk di dalamnya melaporkan hasil penelitian (laporan penelitian,
tulisan publikasi) atau bentuk karya lain di bidang penelitian.
Keempat, relevansi hasil penelitian. Tentunya dosen melakukan penelitian mengenai
hal-hal yang menarik pemikiran atau perhatiannya di bidang studinya/rumpun
keilmuan. Dalam penelitian dosen mempunyai tanggungjawab mencari dan menemukan kebenaran
yang dilihatnya dan dinyatakannya. Dosen
mengabdikan energinya untuk mengembangkan dan memperbaiki kompetensi
kesarjanaannya. Setiap dosen mempunyai konsentrasi keahlian atau memiliki
kompetensi khusus, sehingga semakin cakap di bidangnya. Relevansi penelitian demikian
menyebabkan dosen semakin menguasai bidang studi, bidang ajar, dan dengan
demikian juga dapat melaksanakan pengajaran atau pembelajaran semakin baik. Jadi
apabila dosen aktif melakukan penelitian tentang permasalahan yang relevan
dengan bidang keahliannya, keaktifan ini berhubungan positif dengan keefektifan
proses dan hasil mengajarnya. Hasil penelitian yang dipublikasikan dalam jurnal
ilmiah, dalam bentuk buku teks, atau buku ajar dapat menjadi bahan pembelajaran
yang dapat dipakai bahan belajar bagi dosen dan mahasiswa yang akan menambah
kemudahan dan keefektifan mengajar dan belajar. Sedangkan makna relevansi
penelitian bagi pengabdian masyarakat dapat dikatakan bahwa melalui penelitian
dosen menghasilkan inovasi dan pengembangan
ipteks-sosbud (penelitian terapan) yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat
ataupun industri.
Penelitian
dosen juga relevan dengan karir. Seperti dikatakan pada aspek dampak penelitian
di atas bahwa tidak tertutup bagi dosen untuk melakukan penelitian sesuai
dengan minat dan sesuai bidang studi keahlianyang diampu, yang bernilai guna bagi
pengembangan karir jabatan akademik/fungsional sesuai dengan ketentuan. Sebab
untuk pengurusan kenaikan jabatan fungsional dosen : asisten ahli, lektor,
lektor kepala dan guru besar, setiap dosen juga harus menunjukkan hasil kerja
penelitian 10% bagi dosen vokasi atau
35% bagi dosen akademik, dari total angka kredit yang harus dipenuhi untuk
pengangkatan ke jabatan fungsional yang lebih tinggi. Keaktifan dosen dalam
penelitian, dapat mengantarnya pada pemilikan atau capaian jabatan akademik
tertentu.
Kelima,
ketepatan waktu menyelesaikan
penelitian. Kinerja dosen dalam penelitian dapat dilihat pula dari ketepatan
waktu menyelesaikan penelitian dan publikasi hasil penelitian dan hasil
pemikiran dalam bentuk monograf, buku referensi, majalah ilmiah tingkat
internasional, majalah ilmiah nasional baik yang terakreditasi maupun tidak
terakreditasi, seminar, publikasi koran, majalah populer, di samping
melaksanakan penerjemahan, penyaduran buku ilmiah, mengedit dan menyunting buku
ilmiah. Menurut pendekatan laporan beban kerja dosen, dapat dikatakan bahwa setiap
dosen harus menyelesaikan penelitian yang direncanakan, sehingga yang bersangkutan dapat melaporkan hasil
kerja penelitiannya pada akhir semester. Jadi dosen harus berusaha
menyelesaikan setiap rencana penelitiannya paling lambat pada akhir semester,
demi kinerja penelitiannya.
2. Faktor yang Berkaitan dengan Kinerja Penelitian Dosen
Untuk memelihara dan meningkatkan kinerja penelitian
dosen perguruan tinggi harus diperhatikan faktor-faktor yang terkait. Dalam
tulisan ini diuraikan dan dijelaskan faktor kebijakan pengelolaan penelitian,
faktor motivasi dan kompetensi, faktor lingkungan kerja, dan faktor penilaian
prestasi kerja dosen yang diidentifikasi mempunyai kaitan dengan kinerja
penelitian dosen.
a.
Faktor Kebijakan
Pengelolaan Penelitian
Setiap perguruan tinggi harus memiliki kebijakan dan sistem pengelolaan penelitian. Kebijakan adalah hasil hasil penyaringan dan pemilihan dari
berbagai tuntutan dan kepentingan untuk dilaksanakan (bandingkan dengan Wibawa
dkk., 1994 : 1). Secara umum kebijakan dapat berupa :
pernyataan-pernyataan tujuan yang
dikehendaki, usulan-usulan yang dilontarkan, keputusan dari berbagai
alternatif-alternatif, peraturan, program, ketentuan, pemberlakuan peraturan,
himbauan-himbauan untuk dilaksanakan atau ditempuh (bandingkan Wahab, 1990 :
14-18).
Kebijakan pengelolaan
penelitian di perguruan tinggi dapat berupa ketentuan-ketentuan yang dimaksudkan untuk mengatur perencanaan,
pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan tentang kegiatan penelitian yang harus
dilakukan oleh setiap dosen. Kebijakan pengelolaan penelitian di perguruan
tinggi harus dikembangkan semakin lengkap dan
dipublikasikan oleh institusi sehingga setiap dosen dapat memahami dan menggunakannya untuk membuat rencana
kerja penelitian dan menjadi pedoman pelaksanaan dan pelaporan penelitian. Kebijakan dan upaya yang dilakukan institusi perlu dibuat dan diimplementasikan dalam rangka
menjamin keberlanjutan dan mutu
penelitian.
Kebijakan
pengelolaan penelitian di perguruan tinggi berisi unsur-unsur seperti rumusan
tujuan, bentuk kegiatan penelitian yang dapat dilakukan oleh dosen, jumlah
kepatutan hasil penelitian setiap semester atau tahun akademik, prosedur
pengajuan proposal penelitian yang diajukan untuk mendapatkan dana penelitian dari
pemerintah (dikti, kantor kopertis), organisasi atau perusahaan swasta,
perguruan tinggi, atau pun yang dibiayai sendiri oleh dosen yang bersangkutan,
ketentuan keterlibatan program studi
dalam perencanaan, pengembangan, dan pelaksanaan program dan kegiatan
penelitian, prosedur pencairan dana, prosedur perizinan, prosedur penelitian,
prosedur pelaporan hasil penelitian, termasuk pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi dalam proses penelitian. Dalam kebijakan pengelolaan penelitian
ini pula dapat dirumuskan oleh perguruan tinggi swasta, persentase dari jumlah
atau besarnya anggaran, misalnya 10-30% dialokasikan untuk memacu peningkatan
hasil penelitian.
Besarnya
anggaran penelitian di perguruan tinggi
tersebut sesuai dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi Pasal 89 yang mempertegas
bahwa Perguruan Tinggi mendapatkan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri
(BOPTN) dimana paling sedikit 30% dialokasikan untuk kegiatan penelitian.
Sejalan dengan adanya dukungan pendanaan yang semakin baik dari pemerintah,
perguruan tinggi juga harus mengelola agenda penelitiannya dengan
lebih profesional.
Seperti
dipaparkan di atas bahwa dosen berkewajiban melaksanakan tri dharma pendidikan,
penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Sejalan dengan ketentuan wajib
ini, maka di dalam kebijakan pengelolaan penelitian perguruan tinggi, hal
kewajiban setiap dosen melakukan penelitian ini harus dirumuskan, termasuk
jumlah minimal dan maksimal kepatutan dalam setiap semester atau tahun.
Berkaitan dengan hal wajib ini, dapat saja dirumuskan sanksi administratif
dan/atau akademik bagi dosen yang dalam jangka waktu tertentu tidak melakukan
penelitian. Ketentuan sanksi dan
penerapannya ini penting pula sebagai sarana pembinaan institusional terhadap
setiap dosen yang juga harus memelihara kualitas institusi perguruan tinggi,
tempat bekerja, tempat menyandarkan hidup sendiri dan keluarga.
Apabila perguruan tinggi mempunyai kebijakan
pengelolaan penelitian dan dapat menjaga implementasinya, maka ini dapat
berpengaruh positif terhadap kinerja dosen di bidang penelitian. Artinya kebijakan yang berlaku akan mempengaruhi
sehingga dosen akan dapat merencanakan dan melaksanakan penelitian pada setiap
semester tahun akademik yang dijalani sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan
dengan demikian kinerja dosen dalam bidang penelitian dapat dijamin
kepastiannya pada setiap semester sepanjang tahun akademik selama yang
bersangkutan masih menyandang profesi sebagai dosen.
b.
Faktor Motivasi
dan Kompetensi Dosen dalam Penelitian
Manning dan Kurtis (2009 : 440) mengartikan motivasi
sebagai stimulasi dan inspirasi bergerak (stimulation
and inspiration to move). Dari kaca
mata Manning dan Kurtis ini dapat dikatakan bahwa seorang dosen bergerak
melakukan sesuatu seperti kegiatan penelitian karena adanya stimulasi atau
dorongan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan. Seorang dosen melakukan penelitian karena terdorong
oleh inspirasi dan keinginan untuk memecahkan masalah.
Robbins (2001:
166) mendefinisikan motivasi sebagai
kesediaan untuk mengupayakan pencapaian tujuan-tujuan organisasi, yang
dikondisikan oleh kemampuan untuk memenuhi sesuatu kebutuhan individual. Dari
pernyataan ini dapat ditangkap bahwa motivasi dan kemampuan merupakan suatu
kesatuan. Bahwa untuk mencapai tujuan atau hasil kerja tertentu, dibutuhkan
motivasi dan kemampuan untuk melaksanakan kegiatan dan mencapai hasil. Ini
sesuai dengan teori yang yang dikemukakan Hersey dan Blanchard (1988 :6) : “…if motivation is low, employees’ performance
will suffer as much as if ability were low” (jika motivasi rendah, seperti
halnya jika kemampuan rendah maka kinerja pegawai juga kecil). Sebaliknya
apabila motivasi dan kemampuan tinggi, kinerja pegawai tinggi.
Ada
beberapa motivasi dalam menjalankan dharma penelitian. Dosen dapat memiliki
beberapa motivasi atau dorongan dalam menjalankan tugas penelitian. Motivasi
yang dimaksudkan yaitu motivasi berprestasi, motivasi afiliasi, motivasi
kompetensi, dan motivasi kekuasaan (Newstrom dan Davis, 1997: 118-119). Motivasi berprestasi (achievement motivation) adalah suatu dorongan yang dimiliki
orang-orang untuk mengejar dan mencapai tujuan. Seseorang dengan dorongan ini menginginkan untuk
mencapai tujuan dan maju dalam jenjang kesuksesan. Keinginan dosen memiliki dan
mencapai jabatan akademik yang lebih tinggi dapat menyebabkan seorang dosen
terdorong aktif di dalam menjalankan tugas-tugasnya, termasuk di dalam bidang
penelitian sehingga tingkat kinerjanya baik (tinggi). Jadi motivasi berprestasi
dosen mempunyai kaitan dengan kinerja dosen dalam bidang penelitian. Semakin
tinnggi motivasi berprestasi dosen, semakin tinggi pula kinerja penelitiannya.
Sebaliknya semakin rendah motivasi berprestasi dosen, maka cenderung semakin
rendah kinerja dosen di bidang penelitian.
Motivasi afiliasi (affiliation
motivation) adalah dorongan untuk menjalin hubungan kerjasama dengan
orang-orang lain. Orang yang bermotivasi afiliasi ini bekerja dengan lebih baik
dalam kerjasama tim dan dalam sikap-sikap yang mendukung kerjasama. Mereka
cenderung untuk memilih teman kerja, dan menginginkan kebebasan untuk
mengembangkan hubungan-hubungan kerjasama. Dosen dalam melaksanakan kegiatan
penelitian dapat terdorong oleh motivasi afiliasi untuk mengembangkan rasa
sosialnya, melakukan penelitian dengan bekerjasama dengan teman-teman kerja
yang dipandang cocok, karena dengan bekerjasama pelaksanaan pekerjaan dapat
lebih lancar dan dapat diperoleh hasil yang lebih baik dan lebih banyak. Dengan
afiliasi, semangat saling membantu, dan saling menyempurnakan, maka pelaksanaan
kerja penelitian terjadi, dan dengan demikian kinerja penelitian dapat menjadi
lebih baik.
Motivasi kompetensi (competence motivation) adalah suatu dorongan untuk menjadi baik
pada sesuatu yang memungkinkan individu untuk melaksanakan pekerjaan dengan
kualitas tinggi. Dosen dengan motivasi kompetensi berusaha memiliki
kemampuan/penguasaan pekerjaan, mantap dan bangga dalam mengembangkan dan
menggunakan kemampuan pemecahan masalah, dan berusaha menjadi kreatif ketika menghadapi rintangan kerja. Dosen
dengan motivasi kompetensi memandang dan merasakan sebagai keuntungan atas
pengalaman kerja, dan secara kontinu memperbaiki kemampuannya. Pada umumnya
mereka cenderung melaksanakan pekerjaan dengan cakap karena mereka puas apabila
mereka melaksanakan pekerjaan dengan baik dan harga diri mereka peroleh dari
orang-orang yang memperhatikan kerja mereka. Dosen yang bermotivasi kompetensi
juga mengharapkan teman-temannya bekerja dengan kualitas tinggi, dan dapat
menjadi tidak sabar apabila teman-temannya tidak bekerja dengan baik. Dosen
dengan motivasi kompetensi, yang terlihat dari kemauan menjadi lebih mampu,
lebih menguasai pekerjaan, lebih berpengalaman, bangga mengembangkan kemampuan
pemecahan masalah melalui penelitian, dan berusaha menjadi kreatif,
dapat melaksanakan pekerjaan penelitian dengan baik dalam proses dan hasilnya.
Jadi motivasi kompetensi dosen mempunyai hubungan dengan kinerja penelitian.
Motivasi kekuasaan (power
motivation) adalah dorongan untuk mempengaruhi orang-orang lain dan
mengubah situasi. Orang-orang dengan
motivasi kekuasaan ingin menciptakan suatu dampak bagi organisasi tempat
bekerja, dan berani mengambil risiko untuk itu. Dosen dapat memiliki motivasi
kekuasaan yang tercermin pada keinginan
mempunyai jabatan fungsional, pangkat, golongan ruang kepegawaian yang lebih
tinggi karena ini dapat menjadi sumber kekuasaan atau pengaruh. Keinginan dosen yang demikian dapat memacu
bekerja melaksanakan penelitian sehingga berkinerja baik. Pelaksanaan
penelitian yang baik dan mencukupi, dapat mendukung kelancaran pemrosesan
meraih jabatan fungsional, pangkat, golongan dan ruang kepegawaian yang lebih
tinggi. Jadi semakin tinggi motivasi kekuasaan dosen, semakin tinggi pula
kinerjanya dalam bidang penelitian.
Di samping itu dosen dalam melaksanakan pekerjaan
penelitian dapat terjadi karena motivasi demi lebih terpenuhinya kebutuhan
fisikseperti sandang, pangan, papan, dan kebutuhan ekonomis lainnya. Sebab
karya-karya penelitian dapat menjadi sumber pendapatan lain bagi dosen dan
dengan demikian dapat menambah daya tahan ekonomisnya lebih kuat. Motivasi
ekonomis ini menjadi suatu faktor lain dari motivasi dosen yang memiliki kaitan
dengan kinerja penelitiannya. Semakin tinggi motivasi ekonomis dosen, semakin
cenderung tinggi pula kinerja penelitiannya.
Motivasi saja tidak cukup. Dalam menjalankan
tugas-tugasnya, dosen akan mempunyai tingkat kinerja yang tinggi apabila
memiliki kompetensi yang tinggi pula.
Heneman III dan Judge (2009: 174) mengatakan : “A competency is an underlying
characteristic of an individual that contributes to job or role performance and
to organizational success” (Suatu kompetensi merupakan karakteristik pokok
seorang individu yang berkontribusi terhadap pekerjaan atau kinerja peran dan
sukses organisasi).
Ainsworth dan Smith (1993:39) mendefinisikan
kompetensi sebagai berikut. “Competence
is the ability to do do the job or task or work to a stated standard “ (Kompetensi
adalah kemampuan untuk melaksanakan pekerjaan, tugas, atau kegiatan sesuai
standar yang ditetapkan). Dan kemampuan (ability)
yang dimaksudkan meliputi “the
combination of job-relevant knowledge and skill” (kombinasi pengetahuan dan
keterampilan yang relavan,dengan pekerjaan). Oleh karena itu dikatakan bahwa
kompetensi menunjukkan “Do people have
the knowledge and skill to do what is expected” (Apakah orang-orang
memiliki pengetahuan dan ketrampilan untuk melakukan apa yang diharapkan ).
Dari pengertian tentang kompetensi tersebut, dapat
dirumuskan bahwa kompetensi penelitian dosen adalah kemampuan yang dimiliki
dosen dalam bentuk pengetahuan dan ketrampilan yang diperlukan untuk
melaksanakan proses penelitian. Dari definisi ini jelas bahwa kompetensi dosen
dalam bidang penelitian meliputi dua dimensi yaitu kemampuan pengetahuan dalam
bidang penelitian, dan ketrampilan yang diperlukan dalam proses penelitian.Jadi
dosen perlu memiliki kemampuan berupa pemahaman tentang konsep-konsep, variable-variabel
penelitian, kemampuan menyusun rencana penelitian, dan terutama dalam
memanfaatkan data yang ada; kemampuan dalam melakukan analisis data, dan
menginterpretasikan hasil-hasil
analisis; dan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dari Rozaq (2002 :3),
dapat dikatakan bahwa agar proses penyelenggaraan penelitian dapat berlangsung
efisien dan efektif maka diperlukan seperti penguasaan metodologi, kemampuan
mengorganisasi, kecanggihan menganalisa, ketrampilan publikasi, drafting paten,
dan kemampuan afiliasi penelitidan industry atau masyarakat pengguna jasa
penelitian.
Penguasaan dosen terhadap berbagai pengetahuan yang
berkenaan dengan penelitian tersebut merupakan dasar yang memungkinkan untuk
dapat melaksanakan penelitian dan mengembangkannya. Ketrampilan dosen dalam
bidang penelitian menunjukkan kemampuan menerapkan pengetahuan dalam
pelaksanaan kegiatan penelitian. Ketrampilan dalam karya penelitian dosen dapat
dilihat dari ketrampilan menyusun rancangan penelitian, ketrampilan
menghasilkan karya imiah penelitian atau pemikiran yang dipublikasikan dalam
bentuk monograf, buku referennsi, dalam majalah ilmiah, seminar, ataupun
sebagai dokumen penelitian yang tersimpan di perpustakaan; ketrampilan
menerjemahkan dan menyadur buku ilomiah; ketrampilan mengedit atau menyunting
karya karya ilmiah; ketrampilan membuat rancangan dan karya seni monumental,
seni pertunjukan dan karya sastra.
Jadi semakin tinggi pengetahuan dosen di bidang
penelitian, semakin tinggi ketrampilan dosen untuk meneliti. Ketrampilan dosen
untuk melaksanakan penelitian dalam berbagai wujud/bentuk tersebut memungkinkan
dosen mempunyai tingkat kinerja yang tinggi dalam bidang penelitian.
c.
Faktor Kondisi
Lingkungan Kerja Dosen
McShane
dan Von Glinow (2009 : 6) berdasarkan pendekatan sistem mengatakan bahwa
organisasi sebagai sistem terbuka tergantung pada lingkungan eksternal seperti
sumber daya-sumber daya yang meliputi bahan mentah, pegawai, sumber daya
keuangan, informasi, dan perlengkapan. Berkaitan dengan kinerja penelitian
dosen dapat dikatakan bahwa dosen sebagai suatu unsur perguruan tinggi dalam
melaksanakan penelitian juga tergantung pada factor lingkungan eksternal.
Tetapi kondisi lingkungan kerja internal dosen juga mempunyai kaitan dengan
kinerja penelitian dosen. Dari aspek internal ini, Ainsworth dan Smith (1993)
menyebutkan “Environment are the workplace, physical conditions, tools, group
factors and organizational structure/culture conducive to doing the things
required” (lingkungan adalah kondisi fisik, tempat kerja, faktor-faktor
kelompok, peralatan, dan struktur atau kultur organisasi yang kondusif untuk
melaksanakan hal-hal yang diperlukan). Dikatakan pula bahwa kondisi lingkungan
yang tidak baik menyulitkan pelaksanaan
tugas.
Bahwa
kekuatan lingkungan berkaitan dengan kinerja dikatakan pula oleh Byars dan Rue
(1979 : 347) sebagai berikut : “environmental
forces may also influence his or her performance”. Dikatakan bahwa faktor-faktor
lingkungan yang dimaksud meliputi perlengkapan, material, supervisi, pelatihan,
kebijakan, struktur organisasi, pendidikan, waktu, dan keberuntungan.
Dijelaskan bahwa beberapa kekuatan lingkungan melumpuhkan kinerja, kondisi lingkungan kerja yang buruk dapat
mengancam atau membahayakan kinerja, sebaliknya lingkungan yang baik merupakan situasi kondusif bagi terciptanya
kinerja yang baik.
Berkaitan
dengan penelitian, Rozaq (2002 : 3) menyebutkan sejumlah instrumen yang dapat
menjamin penyelenggaraan penelitian yang efisien dan efektif, yaitu pertama, instrumen
penyedia informasi seluruh bidang ilmu, hak paten dan hak cipta, peluang
kerjasama dari kalangan dalam dan luar negeri, hasil-hasil penelitian. Kedua, instrumen
pemandu kualitas penelitian yang menjamin penguasaan metodologi, kemampuan
mengorganisasi, kecanggihan penganalisa, ketrampilan publikasi, drafting paten.
Ketiga, instrumen penghubung peneliti dan masyarakat (user, industry) yang membantu mempertemukan para peneliti dan
calon pengguna atau yang memungkinkan terbentuknya afiliasi penelitian dan
industri. Keempat, instrumen pelestari informasi penelitian yang menyimpan
seluruh hasil penelitian yang dapat diakses secara manual dan elektronis.
Kelima, instrumen penggalang dana yang mengembangkan berbagai bentuk kerjasama
penelitian dengan institusi luar.
Sedangkan
Effendi (2002 : 1) menyebutkan beberapa hal yang harus dipersiapkan dalam
rangka menuju Research University, suatu universitas yang program pendidikannya
ditopang oleh kegiatan penelitian, yaitu tenaga pengajarnya harus peneliti,
tidak hanya teaching; kurikulumnya lebih mengkombinasikan antara pendidikan
dengan penelitian; fasilitas pendukungnya harus betul-betul yang mampu
mendukung kegiatan-kegiatan pendidikan dan penelitian seperti perpustakaan
harus to update, harus mempunyai koleksi yang lengkap terutama koleksi jurnal,
system informasi, dan fasilitas computer harus sangat baik; dan fisilitas
penelitian seperti laboratorium yang sangat baik.
Dari
uraian dan penjelasan tentang kondisi lingkungan kerja tersebut dapat dikatakan
bahwa kondisi lingkungan kerja dosen, yaitu keadaan dan kekuatan yang ada di
sekeliling tempat kerja dosen yang
mempunyai kaitan dengan tingkat kinerja dosen dalam penelitian. Kondisi
lingkungan kerja dalam penelitian yang dimaksudkan antara lain meliputikondisi
fasilitas perpustakaan, laboratorium, sarana kerja computer, struktur
organisasi pusat atau lembaga penelitian, budaya akademik, dan kemampuan
pendanaan.
Perpustakaan
perguruan tinggi menjadi pusat informasi, tempat civitas akademika mendapatkan
sumber bantuan pelayanan bahan bacaan sebagai referensi ilmu pengetahuan yang
diperlukan dalam menjalankan fungsinya seperti buku, majalah, jurnal, Koran.
Kinerja dosen dalam penelitian tergantung pada konsisi perpustakaan perguruan
tinggi tempat kerjanya. Perpustakaan yang lengkap macam koleksinya, jumlahnya
mencukupi, dan kondisinya baik seperti terlihat dari pelayanan pustakawan yang
ramah, keadaan ruang yang tenang sehingga kondusif untuk belajar, dan dapat
membantu dosen dalam melaksanakan perancangan dan pelaksanaan penelitian.
Laboratorium
dengan alat kerja yang lengkap macamnya, mencukupi jumlahnya, kondisinya baik
(fungsional, dapat digunakan), dan system kerja yang jelas dapat menjadi tempat
penelitian yang dapat meningkatkan kinerja penelitian dosen.
Fasilitas
computer yang digunakan untuk proses penelitian baik untuk mencari, mengolah
data ataupun informasi, menyusun proposal dan laporan penelitian juga
diperlukan oleh dosen. Oleh karena itu keberadaan computer yang mencukupi
jumlahnya dan fungsional untuk kepentingan penelitian sangat diperlukan demi
kinerja penelitian dosen yang baik.
Fungsi
pusat atau lembaga penelitian di perguruan tinggi merupakan kekuatan kondisi
lingkungan kerja yang berkaitan dengan kinerja penelitian dosen. Keberadaan
struktur organisasi penelitian di bidang penelitian seperti pusat atau lembaga
penelitian diperlukan oleh dosen untuk memandu kualitas penelitian yang
menjamin penguasaan metodologi, kemampuan menyusun proposal, dan laporan
penelitian, analisis, dan publikasi; dan sekaligus mengkoordinir hubungan kerja
di antara para dosen/peneliti dengan masyarakat, industri, instansi pemerintah
pengguna jasa penelitian. Pusat atau lembaga penelitian yang dapat menjalankan
fungsinya demikian dapat memacu kinerja dosen dalam bidang penelitian.
Budaya
akademis merupakan faktor lingkungan kerja dosen yang berkaitan dengan kinerja
penelitian. Budaya akademis ini meliputi beban mengajar dosen, frekuensi
seminar, diskusi ilmiah dan pertemuan sejenis, serta tersedianya porsi waktu
yang cukup untuk penelitian. Beban mengajar dosen yang terlampau besar, yang
dapat terjadi di “universitas massa”, yang jumlah mahasiswanya sangat banyak
(Shils, 1993 : 19), dan jumlah dosennya sedikit, sehingga beban mengajar dosen
terlampau banyak, kondisi ini dapat menjadi penyebab yang menghambat kinerja
dosen dalam bidang penelitian. Porsi waktu yang besar untuk pengajaran,
menyebabkan kurangnya waktu untuk melaksanakan kegiatan penelitian. Dengan
demikian diperlukan kondisi yang mendukung terciptanya kinerja dosen di bidang
penelitian seperti dosen tidak terlampau banyak beban mengajar, tetapi masih
mempunyai cukup waktu untuk penelitian; dan kurikulum yang lebih
mengombinasikan antara pendidikan dan penelitian. Jika budaya akademis demikian
tinggi di suatu perguruan tinggi, maka akan cenderung tinggi pula kinerja dosen
dalam bidang penelitian.
Pendanaan
yang dialokasikan untuk penelitian juga mempunyai hubungan dengan kinerja
penelitian. Pendanaan yang cukup perlu disediakan oleh manajemen perguruan
tinggi untuk penelitian. Pendanaan penelitian yang mandiri (didanai oleh
perguruan tinggi) menyebabkan penelitian “bisa leluasa, independen,
intelektual, hasilnya bagus” (Warta Penelitian UGM, April 2002:7). Perguruan
tinggi juga perlu membuka kesempatan yang luas bagi dosen untuk mendapatkan
dana penelitian dari instansi atau lembaga donor lain. Sebab kekuatan pendanaan
ini perlu untuk pelaksanaan kegiatan penelitian Sehingga dapat dikatakan
apabila kekuatan pendanaan penelitian bagi dosen di perguruan tinggi semakin tinggi,
semakin tinggi pula pelaksanaan kegiatan penelitian dan hasilnya.
d.
Faktor Penilaian
Prestasi Kerja Dosen
Suatu
cara control untuk menjaga dan meningkatkan kinerja dosen adalah dengan
melakukan penilaian prestasi kerja. Milkovich dan Boudreau (1997:100)
mendefinisikan “Performance assessment or
performance appraisal is the process that measures employee performance” (
penilaian prestasi kerja adalah proses mengukur kinerja pegawai). Penilaian
prestasi kerja dosen adalah proses mengukur kinerja dosen dalam menjalankan
kegiatan-kegiatan tri dharma perguruan tinggi, termasuk kegiatan penelitian.
Penilaian
prestasi kerja dipandang mempunyai kaitan dengan kinerja karena penilaian
prestasi kerja memberikan kepada dosen umpan balik atau informasi tentang kinerja
mereka, yang dibutuhkan untuk melakukan perbaikan, tanpa mengurangi
independensi dan motivasi untuk melakukan pekerjaan dengan baik. Dengan kata
lain, penilaian prestasi kerja, memberikan kembali informasi kinerja kepada
dosen supaya dapat memperbaiki kekurangannya. Ini menunjukkan bahwa penilaian
prestasi oleh pimpinan mempunyai kaitan dengan kinerja penelitian dosen.
Apabila penilaian prestasi kerja dosen dapat dilakukan dengan tepat fokus,
sasaran, prosedur, dan waktu, maka dosen akan termotivasi untuk bekerja
melakukan kegiatan-kegiatan penelitian, sehingga kinerjanya akan terpelihara
bahkan meningkat. Evaluasi yang dilakukan dengan benar, juga meningkatkan
kejelasan tugas dosen, dan memperbesar semangat dan usaha dosen untuk memenuhi
harapan melaksanakan tugas-tugas akademik termasuk kegiatan penelitian.
Norman
RF Maier seperti dikemukakan oleh Miles (1975 : 171-173) mengidentifikasi 3
pendekatan penilaian prestasi kerja, yaitu pendekatan tradisional, pendekatan
hubungan manusiawi, dan pendekatan pemecahan masalah.. Dengan melakukan penilaian prestasi kerja
berdasarkan pendekatan tradisional, atasan menilai anggotanya mengenai
sifat-sifat personalnya. Kekurangan anggota disampaikan pada saat wawancara,
kemudian atasan menawarkan kepada anggota kebutuhan dan saran perbaikan.
Anggota sebagai sasaran, biasanya membuat mekanisme bertahan seperti
rasionalisasi atau proyeksi sebagai cara untuk melarikan diri atau mengalihkan
pembicaraan dari berbagai “dosa”, di mana anggota mencoba untuk memberi
penjelasan atau mencela orang lain. Dengan pendekatan ini, penilaian cenderung
menjadi suatu yang tidak mengenakkan dan menekan motivasi anggota.
Dalam
penilaian prestasi kerja dengan pendekatan hubungan manusiawi, anggota didesak
sehingga mau membicarakan frustrasinya, dengan keyakinan satu kali
mengekspresikan perasaannya mengenai hal yang tidak sempurna, pembelaan dirinya
menjadi moderat, dan cenderung menerima saran perbaikan meskipun masih merasa
terpaksa. Dalam pendekatan ini, atasan terus berperan sebagai inisiator dan
peran anggota hanya tetap reaktif. Fokus penilaian tetap pada perilaku masa
lalu, yaitu apa yang telah dilakukan bawahan
atau gagal untuk dilakukan selama periode penilaian. Ketika suatu
kesempatan diberikan untuk penjelasan dan diskusi, atasan sulit untuk bersifat
reseptif karena perbuatan yang telah terkubur, tergali kembali atau muncul lagi
dan lebih lanjut terbawa dalam menghadapi anggota.
Sedangkan
dalam penilaian prestasi kerja dengan pendekatan pemecahan masalah atau
berdasarkan prestasi kerja, terjadi proses komunikasi tujuan manajerial yang
jelas, relevan dengan pelaksanaan pekerjaan, dan reliabilitasnya tinggi karena
standar kinerja obyektif ditetapkan bersama oleh pegawai dan atasan melalui
proses partisipatif. Pendekatan ini dapat meningkatkan kinerja pegawai karena melalui proses partisipasi dalam
menetapkan standar prestasi kerja, pegawai dapat menjadi jelas, sadar dan
memahami harapan-harapan perilaku yang ditentukan berkenaan dengan posisi
jabatan atau pekerjaannya.
Dari
deskripsi tersebut di atas secara teoritis dapat dikatakan bahwa di dalam suatu
organisasi, termasuk perguruan tinggi, dapat terjadi penilaian prestasi kerja
dilakukan berdasarkan pendekatan tertentu. Namun, karena dosen yang menjadi
sasaran penilaian prestasi kerja bersifat terpelajar, mempunyai kemampuan
berpikir atau konseptual, maka sudah selayaknya dosen dilibatkan dalam proses
penilaian. Lebih tepat apabila penilaian dilakukan berdasarkan pendekatan
pemecahan masalah yang bercirikan : ada proses komunikasi dan partisipasi dalam
menetapkan standar prestasi kerja dosen, sehingga dosen memahami tujuan,
sasaran, hasil atau harapan pelaksanaan penelitian. Misalnya pada awal semester
dosen diminta untuk menetapkan rencana kegiatan penelitian yang akan
dilaksanakan pada semester yang berjalan, dan pada akhir semester telah ada
hasil riil. Partisipasi dosen dalam rencana penelitian yang akan dilakukan ini
berarti dosen dilibatkan dalam penetapan standar kinerja penelitian yang akan
menjadi standar dalam melakukan penilaian prestasi dosen dalam penelitian.
Keikutsertaan dosen dalam menentukan standar penilaian demikian, dapat
mendorong yang bersangkutan berkomitmen tinggi untuk melakukan penelitian
sesuai dengan rencana, dan dengan demikian dosen juga akan memiliki kinerja
penelitian yang baik.
Dalam
merencanakan penelitian yang akan dilaksanakan, dosen dapat menggunakan Lampiran
1 Peraturan Menpan dan Reformasi Birokrasi RI, No. 17 Tahun 2013 Tentang
Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya perihal Rincian Kegiatan Jabatan
Akademik Dosen Dan Angka Kreditnya yang memuat berbagai alternatif kegiatan
penelitian (tabel 2) sebagai acuan untuk menentukan kegiatan penelitian yang akan dilaksanakan.
Di sini seorang dosen dapat memilih satu atau lebih kegiatan penelitian yaitu menghasilkan
karya ilmiah hasil penelitian atau hasil pemikiran yang dipublikasikan dalam bentuk buku monograf,
buku referensi, dalam majalah ilmiah
internasional, nasional terakreditasi, nasional tidak terakreditasi, melalui
seminar internasional atau nasional, melalui poster internasional atau
nasional, dalam koran atau majalah popular; menghasilkan karya ilmiah hasil
penelitian atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan tetapi tersimpan di perpustakaan
perguruan tinggi; menerjemahkan/menyadur buku ilmiah diterbitkan dan diedarkan
secara nasional; mengedit/menyunting karya Ilmiah diterbitkan dan diedarkan
secara nasional; membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan internasional
atau nasional;atau membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan;
rancangan dan karya seni monumental/ seni pertunjukan/karya sastra tingkat
internasional, nasional atau local.
Tabel 2 Rincian Komponen Kegiatan Penelitian dan Angka
Kredit Setiap Satuan Hasil
NO.
|
KOMPONEN KEGIATAN
|
SATUAN HASIL
|
ANGKA KREDIT
|
1
|
Menghasilkan karya ilmiah
b. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang
dipublikasikan
1). Dalam
bentuk Buku
a). Monograf
b). Buku
Referensi
|
Setiap monograf
Setiap buku
|
20
40
|
|
2). Dalam
majalah ilmiah
a).
Internasional
b). Nasional
terakreditasi
c). Nasional
tidak terakreditasi
|
Setiap jurnal
Setiap jurnal
Setiap jurnal
|
40
25
10
|
|
3). Melalui
seminar
a). Disajikan
(1).
Internasional
(2) Nasional
|
Setiap makalah
Setiap makalah
|
15
10
|
|
b). Poster
(1).
Internasional
(2). Nasional
|
Setiap poster
Setiap poster
|
10
5
|
|
4). Dalam
koran/majalah Populer/umum
|
Setiap naskah
|
1
|
|
b. Hasil penelitian atau hasil pemikiran yang tidak dipublikasikan (tersimpan
di perpustakaan perguruan tinggi)
|
Setiap hasil penelitian
|
2
|
2
|
Menerjemahkan/menyadur buku ilmiah diterbitkan dan diedarkan secara
nasional
|
Setiap buku
|
15
|
3
|
Mengedit/menyunting karya Ilmiah diterbitkan dan diedarkan secara
nasional
|
Setiap buku
|
10
|
4
|
Membuat rancangan dan karya teknologi yang dipatenkan.
c. Internasional
d. Nasional
|
Setiap rancangan
Setiap rancangan
|
60
40
|
5
|
Membuat rancangan dan karya teknologi yang tidak dipatenkan; rancangan
dan karya seni monumental/ seni pertunjukan; Karya sastra
d. Tingkat Internasional
e. Tingkat Nasional
f. Tingkat Lokal
|
Setiap rancangan
Setiap rancangan
Setiap rancangan
|
20
15
10
|
Sumber : Lampiran 1 Peraturan Menpan dan
Reformasi Birokrasi RI, No. 17 Tahun
2013Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
C. Penutup
Kinerja penelitian dosen perguruan tinggi berpengaruh terhadap kualitas pendidikan,
pengajaran, pembelajaran dan pengabdian masyarakat yang diselenggarakan. Oleh
karena itu pimpinan perguruan tinggi perlu terus memperhatikan, memelihara, dan
meningkatkan kinerja penelitian setiap dosennya, agar setiap dosen mempunyai
andil atau kontribusi bagi pemeliharaan dan peningkatan kualitas tri dharma
perguruan tinggi. Untuk itu pimpinan perguruan tinggi perlu memperhatikan
faktor-faktor dan usaha sebagai berikut :
1. Memperhatikan keberadaan/kepemilikan kebijakan
penelitian dosen dan implementasinya. Pimpinan perguruan tinggi perlu
menetapkan kebijakan penelitian, melakukan sosialisasi, dan menjaga
penerapannya, serta menggunakannya untuk proses penilaian kinerja penelitian
dosen.
2. Memelihara dan memajukan motivasi dan kompetensi
penelitian dosen, dengan cara antara lain memenuhi kebutuhan motivasi
berprestasi, motivasi afiliasi, motivasi kompetensi, motivasi kekuasaan, dan
motivasi ekonomis dosen, serta secara periodik melakukan diklat untuk
mengembangkan kompetensi penelitian dosen.
3. Menciptakan dan memelihara lingkungan kerja yang
kondusif bagi peningkatan kinerja penelitian dosen misalnya dengan melakukan
pengembangan fasilitas perpustakaan, laboratorium, sarana kerja computer,
sarana informasi dan komunikasi, struktur organisasi pusat atau lembaga
penelitian, mengembangkan budaya akademik seperti seminar, diskusi, publikasi
ilmiah, dan mengalokasikan dana penelitian yang besarnya berangsur-angsur naik
hingga 30% dari anggaran belanja.
4. Melakukan penilaian prestasi kerja tri dharma dosen
termasuk dharma penelitian, dengan mendasarkan pada pendekatan pemecahan
masalah, yang mengikutsertakan setiap dosen dalam proses penilaian prestasi
kerja dengan memberi kesempatan kepada setiap dosen membuat rencana kerja
sendiri, yang sekaligus sebagai pedoman kerja dosen yang bersangkutan dan
menjadi dasar atau standar penilaian prestasi kerja.
DAFTAR
PUSTAKA
Ainsworth,
Murray, Neville Smith. 1993. Making It Happen,
Managing Performance At Work. Prentice Hall, Englewoods Cliffs. New Jersey
Arikunto,
Suharsimi. 2006. Prosedur Penelitian
Suatu Pendekatan Praktik.Penerbit PT. Rineka Cipta. Jakarta
Bernardin,
John H., Joyce EA Russel. 1998. Human
Resources Management, An Experiential Approach. Second Edition. McGraw Hill
Book Co. New York
Byars,
Lloyd, LeslieW. Rue.1979. Personnel
Management : Concepts and Applications. WB Saunders Co. Philadelphia
Cascio,
Wayne F. 1989. Managing Human Resources,
Productivity, Quality of Work Life, Profits. Second Edition. McGraw Hill
Book Co., New York, USA
Ditjendikti
Depdiknas. 2009. Pedoman Operasional Penilaian
Angka Kredit Jabatan Fungsional
Dosen Ke Lektor Kepala dan Guru Besar
Effendi,
Sofian. 2002. “UGM Siap Menuju Research University”, dalam Warta Penelitian UGM No. 2 Edisi Juli 2002
Heneman
III, Herbert G., Timothy A. Judge. 2009. Staffing
Organizations. Mcgraw-Hill Education (Asia). Internantional Edition. New
York
Hersey,
Paul. Ken Blanchard.1988. Management of
Organization Behavior, Utilizing Human Resources. Fifth Edition. Prentice
Hall International Inc. Englewood Cliffs
Ivancevich,
John M., Robert Konopaske, Michael T. Matteson. 2008. Organizational Behavior and Management. Mcgraw-Hill.Irwin. New York
McShane,
Steven L., Mary Ann Von Glonow. 2009. Organizational
Behavior (Essentials). Second Edition. McGraw-Hill International Edition.
New York
Manning,
George, Kent Kurtin. 2009.The Art of
Leadership. Third Edition. Mcgraw-Hill.Irwin. New York
Miles,
Raymond E. 1975. Theories of Management :
Implications for Organizational Behavior And Development. McGraw-Hill Book
Company. New York. USA
Milkovich.
George T. John W. Boudreau. 1997. Human
Resources Management. Richard D Irwin. A Time Mirror Higher Education Group
Inc. Co. USA
Newstrom.
John W. Keith Davis. 1997. Organizational
Behavior, Human Behavior At Work.
McGraw Hill Co. Inc. New York
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia No. 17 Tahun
2013Tentang Jabatan Fungsional Dosen dan Angka Kreditnya
Presiden Republik Indonesia. Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Salinan
...................................................,Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
Robbins.
Stephen P. 1998. Perilaku Organisasi,
Konsep, Kontroversi. Aplikasi. Edisi Kedelapan. Jilid 1. Terjemahan.
Pearson Education Asia. PT. Prenhalindo. Jakarta
Rozaq,
Abdul. 2002. “Perlunya Pembenahan Manajemen Penelitian di Universitas”, dalam Warta Penelitian UGM No. 1 Edisi April
2002
Shils,
Edward. 1993. Etika Akademis.
Terjemahan A. Agus Nugroho. Yayasan Obor Indonesia. Jakarta
Wahab,
Solichin Abdul. 1990. Pengantar Analisis
Kebijaksanaan Negara. Rineka Cipta. Jakarta
Wibawa,
Samodra, Yuyun Purbokusumo, Agus Pramusinto.1994. Evaluasi Kebijakan Publik. PT. Raja Grafindo Persada. Jakarta
Tidak ada komentar:
Posting Komentar